You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
13 Pelanggar PSBB di Kelurahan Karet Tengsin Mendapat Sanksi Kerja Sosial
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

13 Pelanggar PSBB di Karet Tengsin Disanksi Kerja Sosial

13 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Karet Pasar Baru Timur V, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat diganjar sanksi kerja sosial.

Tadi ada 13 pelanggar yang tidak memakai masker. Padahal penggunaan masker di masa pandemi ini sangat wajib sekali

Camat Tanah Abang, Yassin Pasaribu mengatakan, para pelanggar PSBB ini terjaring Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) akibat tidak mengenakan masker di lokasi.

"Tadi ada 13 pelanggar yang tidak memakai masker. Padahal penggunaan masker di masa pandemi ini sangat wajib sekali," ujarnya Rabu (29/7).

Pelanggar Protokol Kesehatan di Pasar Warakas Disanksi Kerja Sosial

Yassin menjelaskan, sanksi kerja sosial yang dijatuhkan kepada para pelanggar berupa membersihkan sarana dan prasarana umum di Jalan Karet Pasar Baru Timur V selama 15-20 menit.

"Penindakan kita lakukan untuk membuat jera pelanggar sekaligus mengedukasi masyarakat agar mematuhi aturan PSBB," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3865 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1650 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye983 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye940 personDessy Suciati
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye922 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik